BAB
I
PENDAHULUAN
NARKOBA
A.
Latar belakang
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang
merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat
adiktif.
Semua
istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada
kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu.Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian
di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan
sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk
jenis narkotika adalah:
- Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No.
5/1997).
Terdapat
empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah
diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika
golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat
ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan
III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika
antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine,
Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi,
Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
A.
Perumusan
masalah
Adapun perumusan masalah penulisan makalah tentang
penyalahgunaan narkoba ini yaitu :
1.
Bagaimanakah
penyalahgunaan narkotika/psikotropika?
2.
Bagaimanakah
faktor/sebab dan akibat penggunaan penyalahgunaan narkotika?
3.
Bagaimanakah cara pengobatan dan pencegahanannya?
B.
Tujuan
penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah tentang
penyalahgunaan narkoba ini yaitu antara lain:
1.
mengetahui narkoba yang sering disalahgunakan
2.
mengetahui pengaruh dari narkoba
3.
mengetahui alasan orang kecanduan narkoba
4.
mengetahui solusi dan upaya penyembuhan narkoba
C.
Manfaat
penulisan
Untuk memberikan informasi tentang narkoba dan bahayanya agar
kita tidak terjerumus didlamnya serta kita bisa menjadi penerus bangsa yang
bersih dari narkoba.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Penyalahgunaan
Narkotika/Psikotropika di Kalangan Remaja
1. Narkotika
Sebenarnya
narkotika adalah zat ataupun obat yang berasal dari sejenis tanaman atau bukan
tanaman, baik berbentuk semi sintetis maupun sintetis. Misalnya : mariyuana
yang lebih terkenal dengan nama ganja, bunga koka, kokain, opium yang
digolongkan narkotika menurut UU.R.I No 22 tahun 1976, antara lain :
a.
Ganja/Mariyuana/Kanabis Sativa ( Halusinogen)
Ganja yang dikenal juga dengan nama cannabis sativa pada
mulanya banyak digunakan sebagai obat relaksan untuk mengatasi intoksikasi
(keracunan ringan). Bahan yang digunakan dapat berupa daun, batang dan biji,
namun kemudian disalahgunakan pemakaiannya.
-
Banyak orang mengkonsumsi ganja dengan cara menghisap
seperti orang menghisap rokok. Ada juga dengan cara memasukkan ke dalam makanan
guna mendapatkan rasa nikmat.
-
Membuat ketagihan secara mental dan berfikir menjadi
lamban dan pecandunya nampak bodohkarena zat tersebut dapat mempengaruhi
konsentrasi dan ingatan serta kemampuan berfikir menjadi menurun.
-
Mengandung bahan kimia Delta-9tetrahydrocanabinol (THC)
yang dapat mempengaruhi pemakai dalam cara melihat dan mendengar.
-
Bahwa pemakai ganja dalam waktu panjang dapat
menyebabkan schizophrenia atau kegilaan.
Efek yang di
timbulkan oleh pecandu ganja:
-
Pemakai cenderung lebih santai
-
Rasa gembira yang berlebihan
-
Sering berfantasy atau mengkhayal
-
Aktif berkomunikasi
-
Nafsu makan bertambah besar
-
Sensitive
-
Kering pada mulut dan tenggorokan
b.
Morfin
Morfin merupakan turuna opium yang dibuat dari hasil
pencampurangetah poppy (papaver sormary ferum) dengan bahan
kimia lain, sifatnya jadi semi sintetik. Morfin merupakan zat aktif dari opium.
Di dalam dunia kedokteran zat ini digunakan untuk mengurangi rasa sakit pada
waktu dilakukannya pembedahan/operasi. Ketika pecah perang saudara di amerika
serikat tahun 1856 zat ini digunakan untuk serdadu yang luka, mengurangi rasa
sakit. Akan tetapi efeknya yang negative maka penggunya diganti dengan
obat-obatan sintetik lainnya.
c.
Heroin
Heroin ini merupakan turunan morfin yang sudah mengalami
proses kimiawi. Pada mulanya heroin ini di gunakan untuk pengobatan
ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan heroin justru
lebih hebat. Morfin atau heroin disebut juga putaw. Bentuknya seperti serbuk
putih tidak berbau.
Efek
penggunaaan morfin, heroin (putaw) :
-
Dapat menekan kegiatan system syaraf
-
Memerlambat pernapasan dan detak jantung
-
Memperbesar pembuluh darah
-
Mengecilnya bola mata
-
Adanya perasaan mual-mual dan muntah-muntah bagi korban
pemula. Bila overdosis dapat merenggut nyawa
-
Mengganggu kerja organ tubuh seperti jantung, lever,
paru, ginjal dan usus.
d.
Kokain
Efek dari penggunaan kokain dapat menyebabkan paranoid,
halusinasi serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian obat ini akan merusak
saraf di otak. Selain memperburuk system pernafasan, penggunaan yang berlebihan
sangat membahayakan dan bisa membawa kematian. Kokain yang turunannya putaw
sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Psikotropika adalah obat-obatan yang bukan narkotika, tetapi mempunyai
efek yang sama dengan narkotika apabila disalahgunakan. Karena sasaran dari
obat-obatan tersebut adalah syaraf-syaraf tertentu dari system syaraf pusat di
otak. Pemakaian obat ini menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan
prilaku.
Contoh
obat-obatan yang tergolong jenis psikotropika antara lain :
-
Shabu-shabu
-
Ekstasi, dengan nama lain inex, amphetamin (zat
psikostimulan)
-
Rohypnol, pil koplo
-
Mandrax
a. Shabu
Zat yang tidak berbau dan bening ini merupakan komoditas baru
yang sedang trend dan laris. Dalam dunia kedokteran disebut juga dengan istilah
Metham fetamine yang masih saudara kandung ecstasy, karena
sama-sama tergolong dalam keluarga psikotropika stimulansia dapat menyebakan
ketergantungan. Indikasi :
-
Bentuk seperti kristal putih mirip vetsin
-
Efek penggunaan zat sama dengan ecstasy menyebabkan
kenikmatan semu
-
Mengakibatkan efek yang kuat pada system syaraf
-
Pemakai akan bergantung secara fisik dan mental
-
Penggunaan terus menerus dapat merusak otot jantung
-
Zat ini mendorong tubuh melampaui ambang batas kekuatan
fisik
-
Pemakai merasa terbang dengan perasaan kosong,
sementara itu berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan yang luar biasa
-
Efek langsung penggunaannya menjurus pada prilaku
-
Kekerasan
-
Berat badan menyusut
-
Kejang-kejang
-
Dapat menyebabkan impotent
-
Over dosis menyebakan kerusakan lever dan paru-paru
Akibat menggunakan shabu :
-
Berat badan menyusut
-
Kejang-kejang
-
Kerusakan ginjal
-
Gila
-
Impotent
-
Halusinasi
-
Paranoid
-
Serangan jantung
-
Mati merana
Dari sekian banyak jenis narkoba yang beredar maka ekstasi mungil inilah
yang paling banyak di produksi di dalam negeri. Selain dari bahan bakunya mudah
di dapat harga jualnya pun bervariasi mulai dari harga golongan “high class
eksekutif” selebritis, diatas Rp.100.000 hingga harga banting di
warung kafe Rp. 10.000/butir.
Inex nama lain ekstacy ini masih keturunan kandung psikotropika banyak
di perjualbelikan bagai kacang goreng. Ekstasi beredar dalam bentuk tablet dan
kapsul dengan ukuran sebesar kancing kerah baju yang berdiri dari berbagai
macam jenis, diantaranya : Adam, Eva, Flash, Dolar, Bonjovi, Mike
Tyson, Playboy, Apple, Angel, White Dove, dan lain-lain.
Akibat
menggunakan ekstasi adalah :
-
Diare/mual-mual, muntah
-
Hiperaktif
-
Gemetar tak terkontrol
-
Denyut nadi sangat cepat
-
Hilang selera makan
-
Rasa haus yang amat sangat
-
Sakit kepala dan pusing-pusing.
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
- Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
- Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor
tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi
penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor
diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan
narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor
individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak
selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan
narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari
keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Akibat Penyalahgunaan
Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan
narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan
mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem
neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem
neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam
pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan
aspek sosial.
Berbagai
upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun
terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba
adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman
beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh
pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau
pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya
juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas
dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari
jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say
no to drugs….!!!
-
Pencegahan
Penyalahgunaan obat-obatan semakin hari oleh anak-anak menjadi masalah
yang semakin memprihatinkan semua orangtua. Dari beberapa penelitian yang sudah
dilakukan, disepakati bahwa membangun jalinan komunikasi intens antara orangtua
dan anak merupakan alat yang ampuh untuk dapat mencegah hal-hal yang tidak
diinginkan. Meskipun demikian, banyak orang tua merasa ragu mendiskusikan
tentang penyalah-gunaan obat dan alkohol dengan anak-anak mereka. Sebagian dari
kita percaya bahwa anak-anak kita tidak akan terlinbat pada hal-hal terlarang
tersebut. Sebagian lainnya menundanya karena tidak mengetahui bagaimana mereka
mengatakannya, atau justru takut mereka menjadi memikir tentang hal itu dan
mendorong ke arah yang tidak diinginkan.
Dari suatu studi di Amerika menyatakan bahwa banyak kaum muda yang
mengikuti program rehabilitasi mengatakan bahwa mereka mengkonsumsi alkohol
atau obat-obat terlarang 2 (dua) tahun sebelum orangtua mereka mengetahuinya.
Oleh sebab itu, jalinlah komunikasi sedini mungkin dan jangan menunggu sampai
anak-anak Anda terlibat masalah tsb.
Jangan takut untuk mengakui bahwa Anda belum mampu menjawab semua
pertanyaan yang ada. Biarkanlah anak-anak Anda mengetahui yang menjadi
perhatian Anda, dan kemudian Anda dapat bekerja sama untuk memperoleh jawaban
yang dimaksud.
Di bawah ini adalah beberapa
tips dasar untuk meningkatkan kemampuan diskusi dengan anak-anak Anda tentang
alkohol dan obat-obatan terlarang :
a.
Jadilah pendengar yang baik. Yakinkanlah anak Anda
merasa nyaman mengungkapkan masalahnya kepada Anda. Dengarkanlah dengan
hati-hati dan penuh perhatian semua yang anak Anda katakan. Jangan Anda menjadi
marah setelah mendengar semuanya. Bila perlu, berikan jeda 5-10 menit untuk
menenteramkan hati Anda bila diperlukan. Bila anak Anda tidak menceritakan
masalahnya, pancinglah dengan pertanyaan-pertanyaan sekitar sekolah dan
aktifitasnya yang lain.
b.
Sediakanlah waktu untuk mendiskusikan hal-hal yang
sensitif. Penting bagi mereka untuk mengetahui apakah orangtuanya tahu
informasi yang benar tentang apa yang mereka anggap penting.
c.
Berikanlah dorongan. Perbanyaklah dorongan pada hal-hal
yang telah dilakukan anak dengan benar, dan jangan terlalu fokus pada hal-hal
buruk atau salah yang telah dilakukannya. Hal ini akan mendorong anak-anak
untuk belajar merasakan hal-hal yang baik bagi mereka, sehingga mereka dapat
mengembangkan rasa percaya diri dalam membuat keputusan yang menyangkut dirinya
sendiri.
d.
Sampaikan pesan dengan jelas. Saat Anda berbicara
tentang penggunaan alkohol atau penyalah gunaan obat-obatan, yakinkan diri Anda
memberikan informasi yang jelas dan langsung, sehingga anak mengetahui dengan
tepat apa yang diharapkan dari dirinya. Misalnya, Di dalam keluarga kita,
dilarang minum minuman yang mengandung alkohol
e.
Berilah contoh yang baik. Di samping dari yang bersifat
pengajaran, anak-anak belajar juga dari contoh-contoh nyata. Banyak hal tingkah
laku anak yang dicontoh dari orangtuanya. Yakinkan diri Anda bahwa Anda sudah
bertingkah laku yang benar, seperti yang Anda harapkan dari anak Anda.
Komunikasi
yang efektif antara orang tua dengan anak tidak selalu mudah berlangsung.
Anak-anak dan orang dewasa masing-masing memiliki gaya dan cara yang berbeda
dalam menanggapi pembicaraan. Di samping itu, timing dan suasana, juga
mempengaruhi suksesnya komunikasi yang akan dilangsungkan. Para orangtua
diharapkan secara khusus menyediakan waktunya, tanpa ada ketergesaan. Di bawah
ini ada beberapa tips agar komunikasi yang akan dijalain bisa lebih sukses.
Pencegahan yang diantaranya :
a.
Memperkuat keimanan
b.
Memilih lingkungan pergaulan yang sehat
c.
Komunikasi yang baik
d.
Hindari pintu masuk narkoba yaitu rokok
-
Pengobatan Narkoba
Pengobatan
Narkoba:
a.
Pengobatan adiksi (detoks)
b.
Pengobatan infeksi
c.
Rehabilitasi
d.
Pelatihan mandiri
Pertolongan
pertama penderita dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan
bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari
narkoba. Bila tidak berhasil perlu pertolongan dokter. Pengguna harus
diyakinkan bahwa gejala-gejala sakaw mencapai puncak dalam 3-5 hari dan setelah
10 hari akan hilang.
Empat Cara Alternatif
Menurunkan Risiko atau "Harm Reduction" :
a.
Menggunakan jarum suntik sekali pakai
b.
Mensuci hamakan (sterilisasi) jarum suntik
c.
Mengganti kebiasaan menyuntik dengan menghirup atau
oral dengan tablet
d.
Menghentikan sama sekali penggunaan narkoba
e.
Detoksifikasi
Detoksifikasi
adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh
dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau
dengan penurunan dosis obat pengganti.
Detoksifikasi
bisa dilakukan dengan berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya
proses detoksifikasi dilakukan terus menerus selama satu sampai tiga minggu,
hingga hasil tes urin menjadi negatif dari zat adiktif.
-
Rehabilitasi
Setelah
menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara
fisik memang tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan
kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan
sang pecandu. Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali
mencandu dan terjerumus lagi. Untuk itu setelah detoksifikasi
perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari
lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat
rehabilitasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Narkoba
adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan
jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat organ dalam tubuh akan
rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna akan overdosis dan berujung
pada kematian. Narkoba terbagi dari beberapa jenis seperti:
heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkohol pun termasuk dalam golongan
narkoba. Manfaat yang dirasakan hanyalah untuk sesaat. Tetapi
dampak negatif akan berjangka waktu panjang, banyak organ tubuh menjadi rusak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar