Rabu, 30 Desember 2015

Makna Hari Ibu di Zaman Sekarang


                Pada dasarnya hari ibu merupakan momen dimana kita mengungkapkan rasa kasih sayang kepada ibu. Namun, apalagi kita mengengok sejarah dari hari ibu tersebut, sebenarnya hari ibu adalah momen untuk mengenang perjuangan kaum wanita untuk menuju kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia. Hebatnya lagi, perjuangan kaum wanita untuk merdeka dilakukan jauh dari hari dimana Indonesia merdeka. Kaum wanita ingin merdeka dari banyak perdagangan anak dan wanita dan sebagainya yang berkaitan dengan wanita. Jadi sebenernya hari ibu bukan hanya momen kita untuk mengungkapkan rasa kasih sayang kita kepada ibu, namun juga untuk mengapresiasi perjuangan wanita pada masa lalu yang begitu berat untuk merdeka.
                Namun di zaman sekarang, dengan banyaknya perubahan globalisasi termasuk teknologi komunikasi yang menyebabkan makna dari hari ibu melenceng dari yang sebenarnya. Seperti halnya sekarang banyak kaum muda yang menggunakan berbagai akun media sosial dan mereka mengucapkan hari ibu pada akun media sosialnya. Sebenarnya tidak ada larangan untuk mengucapkan di media sosial, namun permasalahannya adalah apakah Ibu dari anak tersebut mempunyai akun media sosial yang sama dengan anaknya?. Sebagian ibu mungkin mempunyai akun media sosial dan melihat anaknya mengucapkan hari ibu pada akun media sosial. Namun lebih banyak ibu atau para orang tua yang tidak memiliki atau aktif pada akun media sosial.
                Kemungkinan kaum muda mengucapkannya hanya lewat media sosial padahal kenyataannya tidak mengucapkan secara langsung kepada ibunya, entah karena faktor gengsi atau sebagian lainnya. Ditambah lagi dengan pengaruh budaya asing yang mana mereka menyebutnya “mothers day”. Hari ibu di negara lain biasanya untuk memberikan pujian kepada ibu perannya yang telah melahirkan dan menyusui, sebagai pengasuh anak dan pendamping suami.
                Perubahan globalisasi memang banyak membawa manfaat namun tidak meutup kemungkinan adanya kerugian/dampak negatif dari perubahan tersebut dan jangan sampai makna dari “Hari Ibu” juga ikut berubah. Sebenarnya rasa kasih sayang kita terhadap ibu tidak harus diungkapkan ketika hari ibu saja. Karena setiap hari pun kita bisa mengungkapkannya walaupun kita tidak mengucapkanna tapi kita dapat tunjukkan kasih sayang tersebut dengan memperlakukan ibu dengan baik, menghormati, menghargai, mendengarkan apa yang dinasihatinya.
                Pada intinya adalah kita sebagai kaum muda jangan merubah atau terpengaruh budaya luar mengenai “hari ibu”, baik itu dari media sosial, perilaku dan sikap kita terhadap ibu. Kita harus tetap mengingat dan mengapresiasi bahwa makna dari hari ibu di Indonesia itu merupakan perjuangan wanita untuk merdeka dari hal yang merugikan mereka dahulu. Bisa dikatakan “Hari Ibu” di Indonesia juga disebut “Hari perjuangan perempuan Indonesia”. Serta jangan hanya mengungkapkan kasih sayang kita pada hari ibu saja dan jangan menganggap sepele makna dari ibu tersebut.
                Kita harus selalu mengingat besarnya besaranya jasa ibu kita yang tidak akan pernah bisa dibalas dengan hal apapun, seringnya kita melakukan salah dan melawan ibu kita dan kita harus selalu menyayangi kedua orang tua kita. Karena manusia yang baik ialah tidak berubah atau mengurangi rasa sayangnya terhadap orang tuanya sendiri.

Kamis, 03 Desember 2015

Masyarakat Perkotan dan Masyarakat perdesaan Dengan Segala Problematikanya




BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Melihat dari berbagai aspek kehidupan yang terjadi di masyarakat pada saat ini, masih terjadinya beberapa fenomena pergeseran nilai, norma serta adat istiadat kaitannya dengan pemahaman tentang masyarakat desa dan kota. Hal tersebut dapat ditinjau dari ilmu sosiologi, dimana yang menjadi obyek adalah masyarakat yang dilihat dari hubungan antar manusia, dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
Bertolak pada core of the problem dan reasoning yang ada, maka perlu pemahaman yang jelas mengenai konsep masyarakat kota dan desa yang ditinjau dari segi ilmu sosiologi. Jadi diharapkan adanya pemahaman yang mendasar agar tidak terjadi suatu penyimpangan dalam nilai, normadan adat istiadat yang ada dalam masyarakat kota maupun desa.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang ada diatas, maka yang manjadi garis besar dalam pembahasan makalah mini ini adalah :
  1. Apa definisi Sosiologi, masyarakat, desa dan kota?
  2. Apa alasan pemahaman terhadap konsep sosiologi perdesaan dan perkotaan itu penting?
  3. Bagaimana Konsep Sosiologi Desa dan Kota?
  4. Bagaimana Komplesitas Masyarakat Desa Kota dalam perspektif Sosiologi?

BAB II
PEMBAHASAN

Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal-balik antara aneka macam gejala-gejala sosial (misalnya antara gejala ekonomi dengan agama; keluarga dengan moral; hukum dengan ekonomi; gerak masyarakat dengan politik dan lain sebagainya (Pitirim Sorokin). Jadi dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa sosiologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari seluruh tingkah laku kehidupan manusia di suatu lingkungan yang di mana di dalamnya terdapat manusia-manusia lain yang saling berhubugan antara yang satunya dengan yang lainnya lagi, sehingga terjadi suatu interaksi di seluruh bidang kehidupan.
Masyarakat dalam konteks sosiologi adalah society. Kata society berasal dari istilah socius, artinya teman dalam mana di suatu pihak bermakna sebagai kawan, tetapi di lain pihak dapat berarti lawan. Dengan kata lain masyarakat dapat diartikan sebagai kawan atau sebagai lawan , mereka saling bergaul dan berinteraksi sehingga merupakan suatu sistem sosial yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Menurut Talcott Parson suatu kelompok dapat disebut masyarakat apabila memenuhi empat kriteria, yaitu (1) kemampuan bertahan melebihi masa hidup seorang individu; (2) rekrutmen seluruh atau sebagian anggota melalui reproduksi; (3) kesetiaan pada suatu sistem tindakan untuk bersama; (4) adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada. Sehingga kumpulan penghuni suatu asrama tidak dapat kita namakan masyarakat, karena mereka tidak dapat memproduksi kebutuhan pokok mereka seperti sandang dan pangan; usia kelompok ini biasanya tidak melebihi masa hidup salah seorang anggotanya; anggota asrama direkrut dari keluarga-keluarga dan bukan dari reproduksi; serta anggota asrama tidak terlibat dalam sosialisasi awal terhadap generasi penghuni asrama berikutnya.
Pengertian Desa menurut Sutardjo Kartodikusuma adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Sedangkan Kota menurut Wirth adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Masyarakat desa dan masyarakat kota secara sosiologis dapat ditelaah melalui konsep sistem sosial, sistem interaksi, pertukaran sosial dan saling ketergantungan. Konsep masyarakat itu adalah sama dengan saling ketergantungan antara sistem sosial, sistem interaksi dan sistem pertukaran sosial. (lexie M. Giroth, 2004 : 187).
Bertolak dari pengertian yang ada, maka kita dituntut untuk memahami secara mendalam mengenai konsep sosiologi masyarakat perdesaan dan perkotaan. Adapun alasannya adalah agar tidak terjadi penyimpangan atau pengalihan pemahaman kita akan nilai-nilai yang terkandung dalam interaksi yang terjadi baik di desa maupun di kota. Pemahaman konsep sosiologi terhadap desa dan kota dapat dihampiri antara lain melalui tipologi masyarakat dalam hubungannya dengan perdesaan dan perkotaan sebagai tempat tinggal penduduk yang mempengaruhi gaya hidup mereka.
Teori mengenai tipe masyarakat desa atau gemainschaft, community, komunitas, paguyuban, rural community, civic society dengan karakteristiknya adalah afektivitas, orientasi kolektif, partikularisme, askripsi dan diffuseness. Sedangkan masyarakat kota atau gesselchaft, society, societas, patembayan, urban community, civil society dengan karakteristiknya adalah netrali afektif, orientasi diri, universalisme, prestasi, dan specifitas. (Lexie M. Giroth, 2004 : 188) Setelah mamahami konsep sosiologi masyarakat desa dan kota, maka yang menjadi core of the problem selanjutnya adalah adanya hubungan antara masyarakat desa dan masyarakat kota, dimana adanya interdependensi atau saling ketergantungan masyarakat baik yang bertempat tinggal di desa maupun di kota. Hal tersebut dapat digambarkan dengan adanya kertergantungan antara institusi yang ada dalam masyarakat baik desa maupun kota.
Interdependensi yang ditunjukkan baik antara institusi agama, ekonomi, politik, keluarga dan pendidikkan. Kelima institusi ini saling berkaitan satu dengan yang lainnya, dan apabila ada yang tidak singkron maka akan terjadi ketimpangan antara masyarakat desa dan kota. Penekanan ini lebih menitik beratkan adanya keselarasan antara pola perilaku masyarakat baik desa dan kota, walau hanya dibatasi oleh ruang lingkupnya, yang berpengaruh kepada karakter atau perilaku masyarakatnya. Tetapi pada dasarnya masyarakat kota terdiri dari masyarakat desa terlebih dulu, maksudnya dikotapun masih ada pola perilaku masyarakat desa yang menitik beratkan kepada karakteristik afektivitas, orientasi kolektif, partikularisme, askripsi dan diffuseness.
Pengertian, Arti dan Definisi Desa Dan Kota
Pengertian Desa
Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang pemerintah daerah Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia. Menurut Sutardjo Kartohadikusumo Desa adalah suatu kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. Menurut prof.Drs.Bintato, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Pengertian Kota
Menurut Prof. Drs. R. Bintarto Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik. Menurut Max Weber Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Secara Umum Kota merupakan tempat bermukim warga kota , tempat bekerja tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintahan, dsb.
Sosiologi Perdesaan dan Sosiologi Perkotaan
Sosiologi pedesaan adalah sosiologi yang melukiskan dan mencakup hubungan manusia didalamnya dan antara kelompok – kelompok yang ada di lingkungan pedesaan (rural dalam bahasa inggris). Perkataan pedesaan dalam pemakaian sehari- hari mudah saja untuk dimengerti. Tetapi jika harus diberikan batasan yang tepat adalah sukar juga. Jika kita ikuti Maksud untuk mempelajari sosiologi pedesaan adalah untuk mengumpulkan keterangan mengenai masyarakat pedesaan dan hubungan-hubungannya.yang melukiskan setelitinya tingkah laku, sikap, perasaan, motif, dan kegiatan manusia yang hidup dalam lingkungan pedesaan itu. Hasil dari penelitian sosiologi pedesaan tadi dapat di pergunakan untuk usaha-usaha perbaikan penghidupan dan kehidupan manusia pedesaan. Misalnya usaha penyuluhan pertanian.
Sosiologi perkotaan atau yang sering disebut “urban sociology” adalah kajian sosiologis mengenai kota-kota, seperti prilaku masyarakat kota, pola interaksi masyarakat kota, hubungan social masyarakat kota, problematika dalam masyarakat kota dan lain-lain.
Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota
Masyarakat Pedesaan
1).   Perilaku homogen
2).   Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).   Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).   Isolasi sosial, sehingga static
5).   Kesatuan dan keutuhan cultural
6).   Banyak ritual dan nilai-nilai sacral
7).   Kolektivisme
8).   Sederhana
9).   Mudah curiga
10). Menjunjung tinggi “unggah-ungguh” atau kesopanan
11). Lugas
12). Tertutup dalam hal keuangan
13). Perasaan “minder” terhadap orang kota
14). Menghargai (“ngajeni”) orang lain
15). Jika diberi janji, akan selalu diingat
16). Suka gotong-royong
17). Demokratis
18). Religius

Masyarakat Kota:
1)      Perilaku heterogen
2)      Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
3)      Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4)      Mobilitassosial,sehingga dinamik
5)      Kebauran dan diversifikasi cultural
6)      Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
7)      Individualisme
8)      Kehidupan keagamaannya berkurang,
9)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
10)  Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
11)  Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
12)  Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
13)  Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial. Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
Saran - saran
Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan

Sumber
http://civicpeople.blogspot.co.id/2014/06/makalah-sosiologi-kota-dan-desa.html

Selasa, 10 November 2015

Perkembangan Generasi Muda Saat ini dan Problematika yang Dihadapi Masyarakat

BAB I

PENDAHULUAN

NARKOBA
A.        Latar belakang

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotikapsikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997).
Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.

A.        Perumusan masalah
  Adapun perumusan masalah penulisan makalah tentang penyalahgunaan narkoba ini yaitu :
1.      Bagaimanakah penyalahgunaan narkotika/psikotropika?
2.      Bagaimanakah faktor/sebab dan akibat penggunaan penyalahgunaan narkotika?
3.      Bagaimanakah cara pengobatan dan pencegahanannya?

B.        Tujuan penulisan 
Adapun    tujuan    penulisan   makalah   tentang    penyalahgunaan narkoba ini yaitu antara lain: 
1.      mengetahui narkoba yang sering disalahgunakan
2.      mengetahui pengaruh dari narkoba
3.      mengetahui alasan orang kecanduan narkoba
4.      mengetahui solusi dan upaya penyembuhan narkoba

C.        Manfaat penulisan
Untuk memberikan informasi tentang narkoba dan bahayanya agar kita tidak terjerumus didlamnya serta kita bisa menjadi penerus bangsa yang bersih dari narkoba.


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Penyalahgunaan Narkotika/Psikotropika di Kalangan Remaja

1.      Narkotika
Sebenarnya narkotika adalah zat ataupun obat yang berasal dari sejenis tanaman atau bukan tanaman, baik berbentuk semi sintetis maupun sintetis. Misalnya : mariyuana yang lebih terkenal dengan nama ganja, bunga koka, kokain, opium yang digolongkan narkotika menurut UU.R.I No 22 tahun 1976, antara lain :

a.            Ganja/Mariyuana/Kanabis Sativa ( Halusinogen)
Ganja yang dikenal juga dengan nama cannabis sativa pada mulanya banyak digunakan sebagai obat relaksan untuk mengatasi intoksikasi (keracunan ringan). Bahan yang digunakan dapat berupa daun, batang dan biji, namun kemudian disalahgunakan pemakaiannya.
-          Banyak orang mengkonsumsi ganja dengan cara menghisap seperti orang menghisap rokok. Ada juga dengan cara memasukkan ke dalam makanan guna mendapatkan rasa nikmat.
-          Membuat ketagihan secara mental dan berfikir menjadi lamban dan pecandunya nampak bodohkarena zat tersebut dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatan serta kemampuan berfikir menjadi menurun.
-          Mengandung bahan kimia Delta-9tetrahydrocanabinol (THC) yang dapat mempengaruhi pemakai dalam cara melihat dan mendengar.
-          Bahwa pemakai ganja dalam waktu panjang dapat menyebabkan schizophrenia atau kegilaan.
Efek yang di timbulkan oleh pecandu ganja:
-          Pemakai cenderung lebih santai
-          Rasa gembira yang berlebihan
-          Sering berfantasy atau mengkhayal
-          Aktif berkomunikasi
-          Nafsu makan bertambah besar
-          Sensitive
-          Kering pada mulut dan tenggorokan

b.           Morfin
Morfin merupakan turuna opium yang dibuat dari hasil pencampurangetah poppy (papaver sormary ferum) dengan bahan kimia lain, sifatnya jadi semi sintetik. Morfin merupakan zat aktif dari opium. Di dalam dunia kedokteran zat ini digunakan untuk mengurangi rasa sakit pada waktu dilakukannya pembedahan/operasi. Ketika pecah perang saudara di amerika serikat tahun 1856 zat ini digunakan untuk serdadu yang luka, mengurangi rasa sakit. Akan tetapi efeknya yang negative maka penggunya diganti dengan obat-obatan sintetik lainnya.

c.            Heroin
Heroin ini merupakan turunan morfin yang sudah mengalami proses kimiawi. Pada mulanya heroin ini di gunakan untuk pengobatan ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan heroin justru lebih hebat. Morfin atau heroin disebut juga putaw. Bentuknya seperti serbuk putih tidak berbau.
Efek penggunaaan morfin, heroin (putaw) :
-          Dapat menekan kegiatan system syaraf
-          Memerlambat pernapasan dan detak jantung
-          Memperbesar pembuluh darah
-          Mengecilnya bola mata
-          Adanya perasaan mual-mual dan muntah-muntah bagi korban pemula. Bila overdosis dapat merenggut nyawa
-          Mengganggu kerja organ tubuh seperti jantung, lever, paru, ginjal dan usus.

d.           Kokain
Efek dari penggunaan kokain dapat menyebabkan paranoid, halusinasi serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian obat ini akan merusak saraf di otak. Selain memperburuk system pernafasan, penggunaan yang berlebihan sangat membahayakan dan bisa membawa kematian. Kokain yang turunannya putaw sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

2.    Psikotropika
Psikotropika adalah obat-obatan yang bukan narkotika, tetapi mempunyai efek yang sama dengan narkotika apabila disalahgunakan. Karena sasaran dari obat-obatan tersebut adalah syaraf-syaraf tertentu dari system syaraf pusat di otak. Pemakaian obat ini menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku.
Contoh obat-obatan yang tergolong jenis psikotropika antara lain :
-          Shabu-shabu
-          Ekstasi, dengan nama lain inex, amphetamin (zat psikostimulan)
-          Rohypnol, pil koplo
-          Mandrax
  
a.      Shabu
Zat yang tidak berbau dan bening ini merupakan komoditas baru yang sedang trend dan laris. Dalam dunia kedokteran disebut juga dengan istilah Metham fetamine yang masih saudara kandung ecstasy, karena sama-sama tergolong dalam keluarga psikotropika stimulansia dapat menyebakan ketergantungan. Indikasi :
-          Bentuk seperti kristal putih mirip vetsin
-          Efek penggunaan zat sama dengan ecstasy menyebabkan kenikmatan semu
-          Mengakibatkan efek yang kuat pada system syaraf
-          Pemakai akan bergantung secara fisik dan mental
-          Penggunaan terus menerus dapat merusak otot jantung
-          Zat ini mendorong tubuh melampaui ambang batas kekuatan fisik
-          Pemakai merasa terbang dengan perasaan kosong, sementara itu berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan yang luar biasa
-          Efek langsung penggunaannya menjurus pada prilaku
-          Kekerasan
-          Berat badan menyusut
-          Kejang-kejang
-          Dapat menyebabkan impotent
-          Over dosis menyebakan kerusakan lever dan paru-paru

Akibat menggunakan shabu :
-          Berat badan menyusut
-          Kejang-kejang
-          Kerusakan ginjal
-          Gila
-          Impotent
-          Halusinasi
-          Paranoid
-          Serangan jantung
-          Mati merana

b.      Ekstacy
Dari sekian banyak jenis narkoba yang beredar maka ekstasi mungil inilah yang paling banyak di produksi di dalam negeri. Selain dari bahan bakunya mudah di dapat harga jualnya pun bervariasi mulai dari harga golongan “high class eksekutif” selebritis, diatas Rp.100.000 hingga harga banting di warung kafe Rp. 10.000/butir.
Inex nama lain ekstacy ini masih keturunan kandung psikotropika banyak di perjualbelikan bagai kacang goreng. Ekstasi beredar dalam bentuk tablet dan kapsul dengan ukuran sebesar kancing kerah baju yang berdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya : Adam, Eva, Flash, Dolar, Bonjovi, Mike Tyson, Playboy, Apple, Angel, White Dove, dan lain-lain.

Akibat menggunakan ekstasi adalah :
-          Diare/mual-mual, muntah
-          Hiperaktif
-          Gemetar tak terkontrol
-          Denyut nadi sangat cepat
-          Hilang selera makan
-          Rasa haus yang amat sangat
-          Sakit kepala dan pusing-pusing.

A.    Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
          Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
  1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
  1. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.

Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!!

B.     Pengobatan Dan Pencegahan
-          Pencegahan
Penyalahgunaan obat-obatan semakin hari oleh anak-anak menjadi masalah yang semakin memprihatinkan semua orangtua. Dari beberapa penelitian yang sudah dilakukan, disepakati bahwa membangun jalinan komunikasi intens antara orangtua dan anak merupakan alat yang ampuh untuk dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun demikian, banyak orang tua merasa ragu mendiskusikan tentang penyalah-gunaan obat dan alkohol dengan anak-anak mereka. Sebagian dari kita percaya bahwa anak-anak kita tidak akan terlinbat pada hal-hal terlarang tersebut. Sebagian lainnya menundanya karena tidak mengetahui bagaimana mereka mengatakannya, atau justru takut mereka menjadi memikir tentang hal itu dan mendorong ke arah yang tidak diinginkan.

Dari suatu studi di Amerika menyatakan bahwa banyak kaum muda yang mengikuti program rehabilitasi mengatakan bahwa mereka mengkonsumsi alkohol atau obat-obat terlarang 2 (dua) tahun sebelum orangtua mereka mengetahuinya. Oleh sebab itu, jalinlah komunikasi sedini mungkin dan jangan menunggu sampai anak-anak Anda terlibat masalah tsb.

Jangan takut untuk mengakui bahwa Anda belum mampu menjawab semua pertanyaan yang ada. Biarkanlah anak-anak Anda mengetahui yang menjadi perhatian Anda, dan kemudian Anda dapat bekerja sama untuk memperoleh jawaban yang dimaksud.

Di bawah ini adalah beberapa tips dasar untuk meningkatkan kemampuan diskusi dengan anak-anak Anda tentang alkohol dan obat-obatan terlarang :

a.       Jadilah pendengar yang baik. Yakinkanlah anak Anda merasa nyaman mengungkapkan masalahnya kepada Anda. Dengarkanlah dengan hati-hati dan penuh perhatian semua yang anak Anda katakan. Jangan Anda menjadi marah setelah mendengar semuanya. Bila perlu, berikan jeda 5-10 menit untuk menenteramkan hati Anda bila diperlukan. Bila anak Anda tidak menceritakan masalahnya, pancinglah dengan pertanyaan-pertanyaan sekitar sekolah dan aktifitasnya yang lain.

b.      Sediakanlah waktu untuk mendiskusikan hal-hal yang sensitif. Penting bagi mereka untuk mengetahui apakah orangtuanya tahu informasi yang benar tentang apa yang mereka anggap penting.

c.       Berikanlah dorongan. Perbanyaklah dorongan pada hal-hal yang telah dilakukan anak dengan benar, dan jangan terlalu fokus pada hal-hal buruk atau salah yang telah dilakukannya. Hal ini akan mendorong anak-anak untuk belajar merasakan hal-hal yang baik bagi mereka, sehingga mereka dapat mengembangkan rasa percaya diri dalam membuat keputusan yang menyangkut dirinya sendiri.

d.      Sampaikan pesan dengan jelas. Saat Anda berbicara tentang penggunaan alkohol atau penyalah gunaan obat-obatan, yakinkan diri Anda memberikan informasi yang jelas dan langsung, sehingga anak mengetahui dengan tepat apa yang diharapkan dari dirinya. Misalnya, Di dalam keluarga kita, dilarang minum minuman yang mengandung alkohol

e.       Berilah contoh yang baik. Di samping dari yang bersifat pengajaran, anak-anak belajar juga dari contoh-contoh nyata. Banyak hal tingkah laku anak yang dicontoh dari orangtuanya. Yakinkan diri Anda bahwa Anda sudah bertingkah laku yang benar, seperti yang Anda harapkan dari anak Anda.
Komunikasi yang efektif antara orang tua dengan anak tidak selalu mudah berlangsung.

Anak-anak dan orang dewasa masing-masing memiliki gaya dan cara yang berbeda dalam menanggapi pembicaraan. Di samping itu, timing dan suasana, juga mempengaruhi suksesnya komunikasi yang akan dilangsungkan. Para orangtua diharapkan secara khusus menyediakan waktunya, tanpa ada ketergesaan. Di bawah ini ada beberapa tips agar komunikasi yang akan dijalain bisa lebih sukses.

Pencegahan yang diantaranya :
a.       Memperkuat keimanan
b.      Memilih lingkungan pergaulan yang sehat
c.       Komunikasi yang baik
d.      Hindari pintu masuk narkoba yaitu rokok

-          Pengobatan Narkoba
Pengobatan Narkoba:
a.       Pengobatan adiksi (detoks)
b.      Pengobatan infeksi
c.       Rehabilitasi
d.      Pelatihan mandiri

Pertolongan pertama penderita dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Bila tidak berhasil perlu pertolongan dokter. Pengguna harus diyakinkan bahwa gejala-gejala sakaw mencapai puncak dalam 3-5 hari dan setelah 10 hari akan hilang.

Empat Cara Alternatif Menurunkan Risiko atau "Harm Reduction" :
a.       Menggunakan jarum suntik sekali pakai
b.      Mensuci hamakan (sterilisasi) jarum suntik
c.       Mengganti kebiasaan menyuntik dengan menghirup atau oral dengan tablet
d.      Menghentikan sama sekali penggunaan narkoba
e.       Detoksifikasi
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti.
Detoksifikasi bisa dilakukan dengan berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya proses detoksifikasi dilakukan terus menerus selama satu sampai tiga minggu, hingga hasil tes urin menjadi negatif dari zat adiktif.

-          Rehabilitasi
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi. Untuk itu setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.


BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan  jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna akan overdosis dan berujung pada kematian. Narkoba terbagi dari beberapa jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkohol pun termasuk dalam golongan narkoba. Manfaat yang dirasakan hanyalah untuk sesaat. Tetapi dampak negatif akan berjangka waktu panjang, banyak organ tubuh menjadi rusak.